Kenaikan Harga BBM


Pemerintah mengungkapkan bahwa nilai subsidi bahan bakar minyak tanpa skenario kenaikan harga, pada 1 April 2012 akan mencapai Rp178,62 triliun atau Rp1.500 per liter.

Menteri ESDM Jero Wacik dalam raker pembahasan RAPBN Perubahan 2012 di Jakarta Selasa mengatakan, dengan kenaikan harga TautanBBM, maka subsidi bisa ditekan menjadi Rp137,38 triliun.

"Namun, tanpa kenaikan, subsidi BBM bisa melonjak menjadi Rp178,62 triliun," ujarnya.

Angka subsidi tersebut dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 105 dolar AS per barel, kurs Rp9.000 per dolar AS, dan kuota BBM 40 juta kiloliter.

Silahkan Unduh Artikel disini

Komentar

Postingan Populer