PENINGKATAN PERAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) BERORIENTASI EKSPOR TERHADAP PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN NASIONAL
Pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sangat penting dan strategis dalam
mengantisipasi perekonomian ke depan terutama dalam memperkuat struktur
perekonomian nasional. Adanya krisis perekonomian nasional seperti sekarang ini
sangat mempengaruhi stabilitas nasional, ekonomi dan politik, yang imbasnya
berdampak pada kegiatan–kegiatan usaha besar yang semakin terpuruk, sementara
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi relatif masih dapat
mempertahankan kegiatan usahanya (Soeharto. Ekonomi Rakyat, hal 77). Terdapat
tiga alasan yang mendasari negara berkembang memandang pentingnya keberadaan
UMKM, yaitu pertama karena kinerja UMKM cenderung lebih baik dalam hal
melahirkan tenaga kerja yang produktif. Kedua, sebagai bagian dari dinamikanya,
UMKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan
perubahan teknologi. Ketiga, karena sering diyakini bahwa UMKM memiliki
keunggulan bila dibandingkan unit usaha korporasi.
Menurut
data Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tahun 2015 jumlah UMKM di Indonesia
mencapai 60,7 juta unit dan sebagian besar merupakan usaha kecil berskala mikro
(98,73 persen). Kontribusi UMKM terhadap perekonomian juga dapat dilihat
melalui kontribusinya terhadap Produk Domesti Bruto (PDB) Indonesia. Pada
periode 2009-2013, kontribusi UMKM mencapai 57,6 persen dengan rata-rata
pertumbuhan sebesar 6,7 persen. Berdasarkan sektor, kontribusi UMKM terhadap
PDB terbesar terdapat dalam sektor perdagangan, pertanian, dan industri
pengolahan.
Meski
UMKM memberikan kontribusi PDB yang cukup besar, namun dalam hal ekspor
kontribusinya relatif kecil. Hal itu antara lain karena jumlah UMKM yang
berorientasi ekspor sangat sedikit, atau hanya 5.000 pelaku saja dibanding
total jumlah UMKM yang mencapai 60 juta. Sehingga pada 2015 nilai ekspornya pun
relatif kecil, hanya 23 miliar dolar AS dibanding ekspor non migas yang
mencapai 145,5 miliar dolar AS, atau hanya sekitar 16 persen saja. Kendala UMKM
untuk melakukan ekspor sangatlah banyak, mulai dari teknis ekspor, kualitas dan
kuantitas produk, aspek manajemen sampai problematika pemasaran.
Menurut Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun, yang dikutip dalam
bisnis.com, mengatakan para pelaku usaha UMKM masih menemui beberapa kesulitan
dalam mengakses pasar internasional. Salah satunya menyangkut perizinan ekspor.
Selama ini proses perizinan untuk wirausaha terlampau banyak berbelit.
Pengusaha antara lain harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk
tempat usaha, membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP), memiliki izin
industri, dan lain-lain. Mereka juga harus mengurus perizinan mulai dari ke
Kementerian Hukum dan HAM, kecamatan, kelurahan, bahkan ke tingkat RT/RW. Maka
dari itu, Pemerintah akan menyederhanakan perizinan usaha untuk mengembangkan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) nasional. Nantinya, calon wirausahawan
cukup memiliki satu lembar perizinan untuk dapat memulai usahanya.
Permasalahan
tentang kualitas dan kuantitas produk terkait dengan masalah finansial. Masalah
finansial yang dihadapi UMKM diakibatkan kurang atau tidak adanya akses kepada
bank dan lembaga keuangan formal lainnya. Arianto, 2009 (dalam warta KUKM
2016), menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini, seperti
UMKM dipandang kurang kredibel oleh perbankan; beberapa dari UMKM sebenarnya
layak kredit namun tidak mendapat akses oleh Bank; terjadi informasi yang
asimetris antara pihak bank dengan lembaga keungan formal lainnya; serta
keterbatasan jangkauan jasa perbankan.
Terkait
dengan menciptakan kemudahan sistem pemasaran produk ekspor UMKM maka
diperlukan pelatihan digital kepada pelaku bisnis. Sebab, perdagangan digital (e-commerce) bisa memberikan banyak
keuntungan bagi pelaku UMKM khususnya yang berorientasi ekspor. Pelaku UMKM
bisa menekan biaya dan waktu karena tak perlu bertemu secara person-to-person dengan calon pembeli.
Sistem pembayaran pun juga bisa
dilakukan melalui transaksi digital.
Dengan
adanya upaya-upaya tersebut diharapkan pelaku UMKM semakin berminat untuk
melakukan perdagangan ekspor yang nantinya akan menambah kontribusi terhadap
PDB sehingga pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,4 persen
di tahun 2018 dapat tercapai.
"Jika
kita berbicara mengenai integrasi ekonomi ASEAN maka tugas kita membawa UMKM
dalam integrasi kita,"
Presiden Joko Widodo
Komentar
Posting Komentar