PENINGKATAN PERAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) BERORIENTASI EKSPOR TERHADAP PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN NASIONAL

Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sangat penting dan strategis dalam mengantisipasi perekonomian ke depan terutama dalam memperkuat struktur perekonomian nasional. Adanya krisis perekonomian nasional seperti sekarang ini sangat mempengaruhi stabilitas nasional, ekonomi dan politik, yang imbasnya berdampak pada kegiatan–kegiatan usaha besar yang semakin terpuruk, sementara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi relatif masih dapat mempertahankan kegiatan usahanya (Soeharto. Ekonomi Rakyat, hal 77). Terdapat tiga alasan yang mendasari negara berkembang memandang pentingnya keberadaan UMKM, yaitu pertama karena kinerja UMKM cenderung lebih baik dalam hal melahirkan tenaga kerja yang produktif. Kedua, sebagai bagian dari dinamikanya, UMKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi. Ketiga, karena sering diyakini bahwa UMKM memiliki keunggulan bila dibandingkan unit usaha korporasi.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tahun 2015 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 60,7 juta unit dan sebagian besar merupakan usaha kecil berskala mikro (98,73 persen). Kontribusi UMKM terhadap perekonomian juga dapat dilihat melalui kontribusinya terhadap Produk Domesti Bruto (PDB) Indonesia. Pada periode 2009-2013, kontribusi UMKM mencapai 57,6 persen dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,7 persen. Berdasarkan sektor, kontribusi UMKM terhadap PDB terbesar terdapat dalam sektor perdagangan, pertanian, dan industri pengolahan.
Meski UMKM memberikan kontribusi PDB yang cukup besar, namun dalam hal ekspor kontribusinya relatif kecil. Hal itu antara lain karena jumlah UMKM yang berorientasi ekspor sangat sedikit, atau hanya 5.000 pelaku saja dibanding total jumlah UMKM yang mencapai 60 juta. Sehingga pada 2015 nilai ekspornya pun relatif kecil, hanya 23 miliar dolar AS dibanding ekspor non migas yang mencapai 145,5 miliar dolar AS, atau hanya sekitar 16 persen saja. Kendala UMKM untuk melakukan ekspor sangatlah banyak, mulai dari teknis ekspor, kualitas dan kuantitas produk, aspek manajemen sampai problematika pemasaran.
Menurut Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun, yang dikutip dalam bisnis.com, mengatakan para pelaku usaha UMKM masih menemui beberapa kesulitan dalam mengakses pasar internasional. Salah satunya menyangkut perizinan ekspor. Selama ini proses perizinan untuk wirausaha terlampau banyak berbelit. Pengusaha antara lain harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk tempat usaha, membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP), memiliki izin industri, dan lain-lain. Mereka juga harus mengurus perizinan mulai dari ke Kementerian Hukum dan HAM, kecamatan, kelurahan, bahkan ke tingkat RT/RW. Maka dari itu, Pemerintah akan menyederhanakan perizinan usaha untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) nasional. Nantinya, calon wirausahawan cukup memiliki satu lembar perizinan untuk dapat memulai usahanya.
Permasalahan tentang kualitas dan kuantitas produk terkait dengan masalah finansial. Masalah finansial yang dihadapi UMKM diakibatkan kurang atau tidak adanya akses kepada bank dan lembaga keuangan formal lainnya. Arianto, 2009 (dalam warta KUKM 2016), menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini, seperti UMKM dipandang kurang kredibel oleh perbankan; beberapa dari UMKM sebenarnya layak kredit namun tidak mendapat akses oleh Bank; terjadi informasi yang asimetris antara pihak bank dengan lembaga keungan formal lainnya; serta keterbatasan jangkauan jasa perbankan.
Terkait dengan menciptakan kemudahan sistem pemasaran produk ekspor UMKM maka diperlukan pelatihan digital kepada pelaku bisnis. Sebab, perdagangan digital (e-commerce) bisa memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM khususnya yang berorientasi ekspor. Pelaku UMKM bisa menekan biaya dan waktu karena tak perlu bertemu secara person-to-person dengan calon pembeli. Sistem  pembayaran pun juga bisa dilakukan melalui transaksi digital.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut diharapkan pelaku UMKM semakin berminat untuk melakukan perdagangan ekspor yang nantinya akan menambah kontribusi terhadap PDB sehingga pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,4 persen di tahun 2018 dapat tercapai.


"Jika kita berbicara mengenai integrasi ekonomi ASEAN maka tugas kita membawa UMKM dalam integrasi kita,"

Presiden Joko Widodo

Komentar

Postingan Populer